Sangat memilukan sekali peredaran Narkoba juga telah merambah hingga ke sekolah-sekolah dari lingkungan SD hinggah lingkungan Kampus Perguruan Tinggi.
Demikian juga pengguna Narkoba tidak mengenal status seseorang, kini hampir semua tingkat status, instansi dan propesi telah di masuki oleh peredaran narkoba.
Dalam tulisan ini sengaja tidak mencantumkan jenis narkoba, sejarah narkoba dan turunan narkoba. karena banyak leteratur yang mudah sekali untuk mendapatkan informasi tersebut di media.
Kini Negara Indonesia sudah layak dan pantas untuk mengumumkan dan menyatakan Perang terhadap Narkoba, hal ini berdasarkan pertimbangan :
a. Jumlah korban yang tewas akibat Narkoba yang setiap harinya tercatat secara resmi mencapai 5 korban
dan akan terus bertambah.
b. Jumlah pengguna Narkoba di wilayah kota Jakarta yang di sampaikan BNN pada awal tahun 2012
mencapai angka 300.000 orang.
c. Pengguna Narkoba di kalangan Remaja yang merupakan Generasi-generasi penerus bangsa Indonesia
jumlah meningkat pesat setiap tahun mencapai 70 % pengguna aktif yang pastinya akan terus bertamba.
d. Menyelamatkan Generasi Muda Indonesia di masa depan yang bebas Narkoba.
Pemerintah juga sudah harus menerapkan suatu system hukum yang tetap untuk pengedar dan pengguna
Narkoba. Hukuman berat seperti hukuman Mati untuk pengedar Narkoba yang terbukti membawa dan menyimpan jenis narkoba dan turunannya segera dilaksanakan pelaksanaannya setelah vonis pengadilan menyatakan hukuman mati. Proses hukuman mati yang cepat akan memberikan pelajaran dan efek jerah bagi yang akan terjun ke bisnis narkoba.
Demikian juga bagi oknum aparat penegak hukum, seperti Hakim,jaksa, polisi,TNI, pejabat publik, propesi yang menyangkut nyawa orang banyak seperi pilot, sopir bus dan lainnya yang terbukti mengunakan Narkoba dapat dikenakan pasal pengedaran narkoba sehingga pantas mendapatkan hukuman mati.
Pemerintah Repuplik Indonesia harus berani dalam menegakkan hukuman yang berat untuk perang melawan Bandar-bandar Narkoba Internasional, selama ini mereka jadikan pasar potensial terbesar di dunia karena lemahnya pengawasan hukum dan mudahnya aparat penegak hukum terpengaruh dengan imbalan jumlah uang yang besar di berikan oleh bandar-bandar narkoba. hal ini perlu mendapat perhatian yang serius dari pemerintah indonesia.
Untuk masyarakat saat ini polri telah meluncurkan nomor telepon yang bekerjasama dengan semua operator di indonesia untuk segera melaporkan jika menemukan transaksi dan pengedaran narkoba di lingkunganya masing-masing ke nomor 110 (gratis)dan langsung akan tersambung ke pusat bantuan polri jakarta yang akan meneruskan informasi tersebut ke wilayah polres tujuan masing masing wilayah. peran serta aktip masyarakat indonesia sangat diperlukan dalam perang melawan peredaran narkoba di indonesia untuk menyelamatkan anak-anak kita dari pengaruh narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar